TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BBK

Berita Perawat Indonesia Headline Animator

Rabu, 23 Juni 2010

Perawat Misran Berjuang dan Perawat Martha “Menggugat”…!!

Perjuangan rekan perawat Misran belumlah usai, setelah melalui beberapa proses hukum, rekan Misran tetap terus dan terus berjuang, lalu bagaimana perkembangannya ? sehingga beliau mengajukan Yudisial Review terhadap isi Undang-undang Kesehatan, kita tetaplah hanya bisa berharap dan berdo’a, semoga niat ikhlas dan pengabdian rekan perawat Misran mendapatkan balasan yang mulia bagi sang pencipta Allah. SWT, yang Maha tinggi mengetahui siapa yang niatnya bersih dan siapa yang niatnya kotor.

berikut rekan-rekan perawat Indonesia dimanapun berada, Risalah sidang yang dijalani oleh rekan perawat Misran pada hari Kamis tanggal 6 Mei 2010 di Mahkamah Konstitusi: silahkan download/diunduh.

Lalu bagaimana dengan rekan sejawat perawat lainnya di negeri ini ????, sekedar melihat untuk menjadi pelajaran dan dipahami bahwa pekerjaan perawat di negeri yang namanya Indonesia tidaklah dianggap suatu pekerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat hal ini dibuktikan dengan apa yang diperbuat oleh perawat dimanapun berada sering tidak dianggap ada dan kalaupun dilihat ada selalu dicari kesalahannya dan digiring kedalam proses hukum, alangkah sedihnya profesi perawat ini !!.
Perawat Martha “Menggugat”…!!

Saat ini muncul kembali Misran berikutnya namun kalau Misran yang kemarin adalah misran dari Kutai, kali ini misran yang muncul adalah dari Ibu Kota Negara Indonesia, yaitu seorang perawat senior Martha yang sudah bekerja mengabdikan diri selama 24 tahun di rumah sakit besar di Ibu Kota menjabat sebagai Kepala Bidang Keperawatan , tapi sedih memang sedih beliau diberhentikan dari pekerjaannya di RS UKI pada bulan Januari 2010 hanya karena beliau memberikan usulan dalam rapat lalu diskors 2 minggu kemudian diberhentikan karena sakit dan tidak masuk kerja selama 5 hari dan yang lebih menyakitkan dalam pemberhentian itu beliau tidak sepeserpun menerima uang pesangon hasil pengabdiannya yang berpuluh-puluh tahun bekerja mengabdi. Saat ini ia juga sedang berjuang untuk memperjuangkan haknya dengan mengangkat permasalah ke persidangan, dan sidang perdana akan digelar di persidangan perselisihan hubungan industrial pada tanggal 17 Juni 2010 jam 10.00, anda ingin mendukung rekan perawat Martha ??….Penuhi tempat persidangan dengan menyuarakan keadilan di negeri ini. Tempatnya di Pengadilan Hubungan Indusrial (PHI) Jl. MT. Haryono Kav 52, seberang Gelael Pancoran, Jakarta Selatan (disamping BNSP)(erwin.2010)

BERSATULAH PERAWAT INDONESIA…………….!!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar Disini

Related Posts with Thumbnails

Paid-to-Promotion

Get paid To Promote at any Location

Peluang uang GRATIS

Program Affiliate Indowebmaker
) :