Program uji kompetensi nasional bagi tenaga profesi perawat akan segera diberlakukan, Komite Nasional Uji Kompetensi Perawat (KNUKP) pusat segera melaksanakan uji kompetensi di beberapa daerah, diantaranya di propinsi DKI Jakarta. Pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan agar seluruh perawat yang ada di negeri ini dapat teregistrasi dan nantinya akan mendapatkan sertifikat kompetensi sebagai perawat yang teregistrasi.
Pelaksanaan uji kompetensi nasional di wilayah propinsi DKI Jakarta akan dilakukan secara bertahap, pada tahap pertama uji kompetensi akan diadakan pada tanggal 25 April 2010 dengan ketentuan :
Bagi perawat yang mendaftar namun tidak dapat mengikuti uji pada Juni 2010 akan dijadwalkan pada uji kompetensi tahap berikutnya.
Untuk melihat ketentuan pendaftaran dan Ingin latihan mengerjakan soal uji kompetensi ? silahkankan download disini
Pelaksanaan uji kompetensi nasional di wilayah propinsi DKI Jakarta akan dilakukan secara bertahap, pada tahap pertama uji kompetensi akan diadakan pada tanggal 25 April 2010 dengan ketentuan :
- Pendidikan minimal DIII Keperawatan,
- bagi yang berpedidikan S1 keperawatan berlatar belakang pendidikan SMA dan belum menyelesaikan program profesi (Ners) belum bisa mengikuti uji kompetensi
- bagi yang berpedidikan S1 keperawatan berlatar belakang DIII Keperawatan dan belum menyelesaikan program profesi (Ners)yang diakui adalah DIII Keperawatannya
- Biaya Uji kompetensi sebesar Rp.150.000 perorang
- Lokasi uji kompetensi TAHAP I dilaksanakan di Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta, Jl. Rasuna Said Jakarta Selatan ( Dekat pasar Pestifal Kuningan)
Bagi perawat yang mendaftar namun tidak dapat mengikuti uji pada Juni 2010 akan dijadwalkan pada uji kompetensi tahap berikutnya.
Untuk melihat ketentuan pendaftaran dan Ingin latihan mengerjakan soal uji kompetensi ? silahkankan download disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar Disini