TRANSLATE

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BBK

Berita Perawat Indonesia Headline Animator

Rabu, 28 Juli 2010

UU Tembakau Tak Mematikan Petani


JAKARTA, KOMPAS.com — Perlindungan hukum dari dampak produk tembakau merupakan hak setiap warga negara. Namun, undang-undang (UU) tentang pengendalian produk tembakau menjadi hal yang dikhawatirkan karena dianggap akan mematikan kehidupan petani tembakau.
"Nikotin dalam rokok yang sangat mudah didapat memberikan ketergantungan yang kuat bagi 62 juta perokok Indonesia, yang tentu akan menjamin kelangsungan hidup petani tembakau," ucap Widyastuti Soerojo, Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Senin (26/7/2010) di Jakarta.
Meski demikian, lanjut Widyastuti, petani juga memiliki kebebasan menentukan pilihan jenis tanaman sebagaimana bunyi Pasal 6 Ayat 1 UU Sistem Budidaya Tanaman, yakni petani memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan jenis tanaman yang dibudidayakan.


Tidak ada yang perlu dipertentangkan antara perlindungan dan hak hidup
sehat dengan hak untuk bertanam tembakau dan mencari pencarian bagi
petani tembakau.
"Pengendalian bukanlah larangan, tetapi pengaturan, seperti layaknya
pengaturan obat dan sediaan farmasi yang bahkan memberikan manfaat
bagi penggunanya," tuturnya dalam seminar bertajuk "Meningkatkan Harkat dan
Martabat Konsumen dengan Informasi Jelas dan Benar tentang Produk
Tembakau dan Perlindungan Hukum".
Pasal 113 Ayat 3, misalnya. Pasal tersebut berbunyi, produksi,
peredaran, dan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif harus
memenuhi standar dan/atau persyaratan yang ditetapkan. Sama sekali tidak mematikan produsen tembakau (petani tembakau dan pekerja industri rokok).
"Perlindungan hukum terhadap dampak adiktif produk tembakau tidak
melarang usaha pertanian tembakau, apalagi mematikan mata pencarian
petani, dan sejalan dengan ketentuan UUD 1945," lanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar Disini

Related Posts with Thumbnails

Paid-to-Promotion

Get paid To Promote at any Location

Peluang uang GRATIS

Program Affiliate Indowebmaker
) :